Pajak merupakan salah satu sarana penerimaan negara. Pajak pun kerap disebut sebagai dukungan warga untuk membangun bangsa dan negaranya. Ada banyak jenis pajak yang lazim kita ketahui, sebut saja pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, dan lain-lainnya. Namun, ternyata ada pula beberapa jenis pajak yang tak lazim dan bahkan terdengar aneh.
Memutuskan untuk tidak memiliki pasangan alias jomblo merupakan pilihan dan hak setiap orang. Tapi siapa sangka, di beberapa negara dunia, status ini justru dikenakan pajak. Tidak cukup sampai di situ, beberapa negara lainnya juga menerapkan pajak yang terbilang tak lazim, nyeleneh dan bikin geleng-geleng kepala.
Hacker Noon |
Berikut ini daftar pajak aneh dan nyeleneh yang pernah diterapkan di beberapa negara.
1.Pajak Jomblo
Pajak ini sempat diterapkan pada tahun 1820 di Jerman, Afrika Selatan, Italia dan negara bagian Missouri di Amerika Serikat. Namun, pajak ini hanya dikhususkan pada kaum pria yang berusia 21-50 tahun. Adapun nominal pajaknya yakni sebesar 1 dollar AS per tahun.
2.Pajak Balok Es
Hal ini mungkin lebih membuat kamu tercengang. Ya, pajak ini diterapkan di negara bagian Arizona di AS. Dan balok es yang dikenakan pajak pun hanya yang berukuran besar, bukan es batu berukuran kecil yang biasanya digunakan untuk pelengkap minuman.
3.Pajak Jendela
Pada abad ke-18 dan 19, negara-negara seperti Inggris, Perancis, Irlandia, dan Skotlandia pernah menerapkan pajak jendela. Tujuannya, untuk membidik kaum kaya yang biasa hidup di rumah mewah dengan banyak jendela.
Jika jendela di sebuah rumah atau bangunan banyak, maka semakin tinggi pula pajak yang akan dikenakan.
4.Pajak Tato
Seni merajah tubuh yang kini dijadikan sebagai tren di kalangan anak muda ini juga dikenai pajak. Hal ini berlaku di negara bagian Arkansas di AS, dengan pajak sebesar 6 persen untuk layanan rajah yang disediakan studio tato.
5.Pajak Hewan Peliharaan
Pada akhir tahun 2017, pemerintah negara bagian Punjab di India memperkenalkan pajak yang tak biasa, yakni pajak untuk pemilik hewan peliharaan.
Ada dua kategori pajak yang diterapkan, yakni 250 rupee per tahun untuk pemilik kucing, anjing, domba, babi dan rusa. Sementara itu, hewan seperti sapi, unta, kuda, kerbau, banteng dan gajah akan dikenakan pajak sebesar 500 rupee per tahun.
Itulah beberapa pajak-pajak tidak lazim yang ada di dunia. Semoga bermanfaat!
Sumber:
Sakina Rakhma Diah Setiawan, Pajak Jomblo Hingga Jendela, 5 Pajak Aneh di Dunia, kompas.com
No comments